PANSUS BPJS MINTA PEMERINTAH LAKSANAKAN SJSN
Endang Agustini Syarwan Hamid Anggota Panitia Khusus RUU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Pansus BPJS) DPR dari F-PG menyatakan, jika pemerintah ingin dihargai rakyatnya, laksanakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) untuk menjamin kebutuhan rakyat yang mendasar. Pemerintah jangan tidak peduli.
Hal tersebut disampaikan Endang saat Pansus BPJS menerima Komite Aksi Jaminan Sosial untuk Rakyat dan Buruh Indonesia (KAJS) di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (16/3)
Endang menyatakan bahwa DPR cukup serius terhadap kepentingan rakyat. Oleh sebab itu DPR berinisiatif mengajukan RUU BPJS sebagai RUU Usul Inisiatif DPR.
Awal perjalanan RUU BPJS berjalan mulus, karena anggota DPR menyadari pentingnya BPJS. Sampai dengan pembahasan dengan pemerintah menemui dinamika yang tidak mudah.
Dijelaskan Endang, Pansus telah mengundang beberapa pakar untuk memberikan masukan RUU BPJS. “Kami tidak tahu apakah pemerintah juga mengundang pakar-pakar yang diundang DPR untuk dimintai pendapatnya,” imbuhnya.
Ia mengusulkan agar pimpinan pansus melaporkan kepada pimpinan DPR perkembangan pansus BPJS dan menanyakan kepada pemerintah tentang tindaklanjut pembahasan RUU BPJS ini. Karena pembahasan sudah berjalan satu tahun namun tidak ada progress.
Senada dengan Endang, Anggota Pansus BPJS dari F-PAN Hang Ali Syaputra Syah Pahan meminta Pimpinan Pansus setelah pertemuan ini untuk segera mengambil langkah-langkah strategis. Pimpinan pansus harus collective collegial tidak hanya ada pada Ketua Pansus saja.
“DPR harus mengambil satu sikap atas pelecehan parlemen yang dilakukan pemerintah,” tegas Hang.
Ia yakin jika tidak ada aksi DPR, sangat bermimpi kalau RUU BPJS akan selesai. Kekuatan DPR terbatas tanpa dukungan dari masyarakat seperti KAJS. Ia melihat ada ketidakseriusan pemerintah.
Obsesinya jika UU BPJS dapat diselesaikan sangat bermanfaat bagi rakyat. Inilah yang DPR dapat persembahkan bagi rakyat. “Kita persiapkan BPJS bukan hanya untuk ssetahun, tapi untuk bangsa kita ke depan,” tegasnya.
Diterangkan Hang bahwa perjalanan RUU BPJS sangat melelahkan. Persiapan materi RUU BPJS sudah dipersiapkan selama satu tahun. “Namun dalam pembahasan dengan pemerintah, tidak ada kesungguhan pemerintah. Pemerintah tidak bergeming dan pembahasan hanya itu-itu saja,” terangnya.
Sedangkan Wakil Ketua Pansus BPJS Zuber Safawi menyatakan bahwa ada satu hak yang belum dilakukan oleh pansus DPR yaitu hak angket. Keresahan luar biasa sudah dirasakan tema-teman di Pansus.
“Kami akan segera lapor kepada Pimpinan DPR untuk menyampaikan fakta yang riil, dan akan meminta sikap politis kepada Ketua DPR,” paparnya.
Anggota Pansus BPJS dari F-PD Diana Anwar menerangkan bahwa sebetulnnya yang diperjuangkan DPR adalah untuk rakyat. Namun BPJS syarat muatan politisnya.
“Percayalah bahwa pekerjaan kami tidak main-main, anggota pansus juga menunggu Collective Collegial, karena terlalu banyak waktu kosong,” ungkap Diana. (sc)/foto:iw/parle.